📚 PPDB & layanan DISDIK kulisusu utara GRATIS, tidak dipungut biaya. Wujudkan pendidikan berkualitas!
Jl. Pendidikan No. 1, kulisusu utara (0285) 352348 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISDIK kulisusu utara

Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan kulisusu utara, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.

Profil Dinas

DISDIK kulisusu utara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di kulisusu utara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kulisusu utara, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat kulisusu utara.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK kulisusu utara mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan PPDB, Mengatur penerimaan peserta didik baru yang transparan untuk jenjang SD dan SMP.
  • Pembinaan PAUD & Nonformal, Pembinaan PAUD, TK, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan masyarakat.
  • Pembinaan Pendidikan Dasar, Pengembangan kurikulum, mutu, dan manajemen sekolah dasar dan menengah pertama.
  • Pengembangan GTK, Peningkatan kompetensi guru dan pengelolaan tenaga kependidikan di kulisusu utara.
  • Sarana & Data Pendidikan, Penyediaan sarana prasarana sekolah dan pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah kulisusu utara
Layanan Utama: PPDB, PAUD & PNF, Pendidikan Dasar, GTK, Sarana Prasarana, Dapodik
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, kulisusu utara
Dasar Hukum: UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas & PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Sejarah Singkat

DISDIK kulisusu utara merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat kulisusu utara. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK kulisusu utara. Tujuannya: memastikan setiap anak kulisusu utara memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.

Cakupan Pelayanan

DISDIK kulisusu utara melayani masyarakat pendidikan di kulisusu utara, dengan fokus pada:

  • Calon peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP
  • Lembaga PAUD, TK, dan satuan pendidikan nonformal
  • Sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)
  • Guru dan tenaga kependidikan (GTK)
  • Sarana dan prasarana sekolah
  • Pengelolaan data pendidikan (Dapodik, NPSN, NISN)

Pencapaian Kami

DISDIK kulisusu utara dalam Angka

1.250
Sekolah Binaan
85K+
Peserta Didik
12K+
Guru & Tenaga Kependidikan
100%
Sekolah Terakreditasi